Catatan Gantyo

Oh Ini Restorasi yang Dimaksud Partai NasDem

0 245
SETELAH jeblok pada survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI), elektabilitas Partai NasDem diberitakan naik lagi setelah Lembaga Survei Jakarta (LSJ) melakukan survei pada pertengahan-akhir Januari lalu. Partai ini masuk dalam lima besar.
Partai NasDem, menurut survei LSJ, memperoleh insentif elektoral yang lumayan baik dengan cap sebagai partai properubahan  dan berhasil memperoleh elektabilitas hingga 6,94%. Angka ini tidak jauh berbeda dengan survei yang dilakukan Litbang Kompas.
Yang menarik, angka 6,94% itu melewati raihan Partai Demokrat. Partai  pemenang Pemilu 2009 itu  hanya mendapatkan angka elektabilitas 6,12%.
Lalu apa yang melatarbelakangi 1.240 responden pro dengan Partai NasDem?  Manajer Riset LSJ Rendy Kurnia menjelaskan, NasDem dipersepsikan sebagai partai yang paling punya komitmen terhadap perubahan. Konsep ‘restorasi Indonesia’ dimaknai publik sebagai jawaban atas tuntutan perubahan dalam berbagai bidang.
Hal itu ditambah dengan relatif terhindarnya anggota Partai NasDem dari berbagai kasus korupsi yang menjerat politikus sejumlah parpol. Ketika LSJ menanyakan kepada responden, partai mana yang dinilai pro-perubahan? Hasilnya Partai NasDem berada di posisi teratas dengan 15,3%, disusul Partai Gerindra dengan 14,9%, dan Hanura (12,8%), lalu disusul PDI Perjuangan dengan 11,2%, Partai Golkar (10,1%), PKS (4,3%), Partai Demokrat (3,9%), PAN (3,8%), PBB (2,4%), PKPI (1,9%), PKB (1,7%), dan PPP (1,5%), sementara 16,2% responden menyatakan tidak tahu.
Sebagai orang awam, saya masih ragu, para responden yang disurvei LSJ apakah benar-benar mengetahui konsep perubahan yang diusung Partai NasDem dengan gerakan restorasinya itu. Jangan-jangan orang dalam Partai NasDem pun belum banyak yang tahu.
Tapi okelah, survei sudah terlanjur dilakukan dan disimpulkan. Bahwa kemudian masyarakat memiliki kesan Partai NasDem identik dengan perubahan, fakta itu mungkin dipengaruhi, karena belakangan ini Partai NasDem kerap membuat manuver yang mengejutkan banyak orang, terutama “mitra tanding”-nya dalam Pemilu 2014 yang akan digelar 9 April nanti.
Saat parpol akan dimanjakan negara dengan memberikan dana Rp 58 miliar untuk membiayai para saksinya di TPS, Partai NasDem justru menolak. Alasannya sangat masuk akal, yaitu tidak elok parpol menerima dana sebesar itu, sementara banyak anggota masyarakat di berbagai daerah yang tertimpa bencana. Partai NasDem mengusulkan agar dana saksi itu digunakan untuk membantu para korban bencana. Sebuah sikap yang menurut saya terpuji.
Apa yang diusulkan Partai NasDem setidaknya mampu membuat para pengambil kebijakan berpikir ulang, dan benar saja, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan, pemerintah tidak akan menggunakan dana saksi yang total sekitar Rp 700 miliar tersebut. Artinya, bukan hanya Partai NasDem yang tidak akan menerima uang negara tersebut, tapi juga partai-partai lain.
 
Dalam berbagai kesempatan, Ketua Umum Surya Paloh dan juga para caleg menyuarakan mengenai restorasi. Penasaran ingin tahu apa itu restorasi dan perubahan yang diusung Partai NasDem, saya membuka web partai tersebut, dan di sana saya menemukan apa dan bagaimana restorasi yang diungkapkan dengan bahasa sederhana.
 
Saya percaya jika masyarakat membacanya dengan teliti – dan para caleg menjelaskan dengan bahasa yang gamblang – maka sangat mungkin elektabilitas NasDem akan naik lagi jika materi survei dikaitkan dengan perubahan.
 
Dalam web itu dijelaskan bahwa restorasi Indonesia adalah gerakan memulihkan, mengembalikan, serta memajukan fungsi pemerintahan Indonesia kepada cita-cita Proklamasi 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
 
Restorasi Indonesia yang diusung dan akan terus dilakukan Partai NasDem mencakup empat kata kerja, sekaligus “kata kunci” perjuangan Partai NasDem, yaitu Memperbaiki, Mengembalikan, Memulihkan, Mencerahkan.
 
1. Memperbaiki
Apa yang harus diperbaiki? Yaitu segala sesuatu yang rusak. Dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, ada sesuatu yang selama ini rusak, sehingga perlu diperbaiki.
 
Ini sekadar contoh,  pemerintahan kita sekarang bersistem presidensial, tapi faktanya DPR sangat berkuasa, sehingga presiden seperti bawahan DPR. Kerusakan ini harus diperbaiki. Wujud restorasinya adalah mengangkat duta besar tidak perlu mendapat persetujuan DPR, sebab pekerjaan ini adalah tanggung jawab presiden.
Contoh lain, selama ini pengangkatan Kapolri harus mendapat persetujuan DPR. Restorasi: Mengangkat kapolri tidak perlu persetujuan DPR, sebab ini merupakan hak presiden.
 
2. Mengembalikan
Apa yang harus dikembalikan? Segala sesuatu yang tidak pada tempatnya dikembalikan ke tempatnya. Contoh kasus: Partai gurem mencalonkan orangnya menjadi presiden. Restorasi: mendukung/mencalonkan presiden dari partai yang meraih suara terbanyak dalam pemilu legislatif. Maka bisa dipahami jika Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan partainya tidak akan mengajukan nama calon presiden jika tidak masuk tiga besar dalam Pemilu 2014.
 
Fakta sekarang: menghambur-hamburkan uang setiap pemilu digelar, terutama pemilu kepala daerah. Restorasi: melaksanakan pemilu yang ramah biaya. Pemilihan bupati dan wali kota oleh DPRD. Pemilihan langsung oleh rakyat hanya untuk memilih presiden dan gubernur dan dilakukan secara serentak.
 
Fakta sekarang: mental dan moral pejabat telah rusak. Perasaan malu para pejabat telah hilang, mencuri uang rakyat tanpa merasa berdosa, dan ketika ditangkap KPK, yang bersangkutan masih bisa tersenyum dan melambaikan tangan kepada wartawan. Restorasi: Hukuman bagi koruptor diperberat minimal 10 tahun; tidak ada remisi untuk terpidana korupsi. Membangun penjara di pulau terluar wilayah Indonesia khusus untuk para koruptor.
 
3. Memulihkan
Seperti kita ketahui, bangsa ini mengidap banyak “penyakit”. Penyakit tersebut ada di berbagai bidang kehidupan. Restorasi adalah salah satu cara untuk menyembuhkan dan memulihkan sesuatu yang sakit.  Hukum di negeri ini sudah sakit berat. Keadilan menjadi sesuatu yang langka dan hanya berpihak kepada mereka yang punya uang.
 
Contoh kasus: mantan polisi, jaksa, hakim dan anggota DPR yang bergelar sarjana hukum menjadi pengacara setelah tidak lagi menjabat. Restorasi: harus ada moratorium sekurang-kurangnya lima tahun bagi mereka untuk menjadi pengacara/advokat. Pengacara/advokat yang terpilih menjadi anggota DPR harus menutup kantornya dan boleh buka kembali setelah lima tahun begitu tidak terpilih lagi menjadi anggota DPR. Fakta sekarang: anggota DPR bisa dicalonkan menjadi hakim agung. Restorasi: anggota DPR tidak bisa dicalonkan menjadi hakim agung.
  
4. Mencerahkan
Restorasi Indonesia yang diperjuangkan Partai NasDem juga bertekad mencerahkan sesuatu yang selama ini suram. Contoh kasus: keutuhan berbangsa dan bernegara retak. Restorasi: memasukkan pendidikan multikultural dalam kurikulum. Menghentikan pemekaran wilayah pemerintahan daerah berbasiskan primordialisme.
 
Fakta sekarang: tingkat kemakmuran rakyat rendah. Restorasi: mendistribusi pusat pertumbuhan dengan mendekatkan industri/pabrik ke bahan baku. Misal industri kayu ke Kalimantan, pembangkit listrik bertenaga batubara ke Sumatera atau Kalimantan.
 
Fakta sekarang: daya saing anak bangsa di tingkat global rendah. Restorasi: sekolah gratis sampai tingkat SMA.
 
Itu antara lain restorasi yang dimaksudkan Partai NasDem.  Restorasi bukan jalan pintas, namun membutuhkan waktu. Syarat utama restorasi adalah perubahan mendasar, menyeluruh dan terpadu, melibatkan populasi besar dengan pengerahan energi berpikir yang kuat dan terarah dan berjangka waktu panjang.
 
Tentunya restorasi yang ujung-ujungnya membuat rakyat negeri ini hidup di “rumah yang ideal” apabila partai ini berkesempatan menang dalam Pemilu 2014. Semuanya terpulang kepada para pemilih.[]  

Leave A Reply

Your email address will not be published.