Catatan Gantyo

“Drama Gila” Politik Indonesia

0 256
“PESETURUAN” para wakil rakyat dalam proses pemilihan pimpinan DPR dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (2/10) dini hari semakin menguatkan paradigma masyarakat bahwa politik itu “jahat” yang penuh dengan intrik dan telikung demi kepentingan sesaat paling tidak untuk lima tahun mendatang.
Metrotvnews.com
Koalisi Merah Putih (KMP) berkepentingan pemerintahan mendatang di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak punya gigi, bahkan kalau perlu gusi mantan gubernur DKI pun dicopot. Mereka berkepentingan, Jokowi “tumbang” sebelum masa kekuasaannya berakhir.
Maka, saya bisa pahami jika pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) David Pandie menilai KMP ingin menggusur-ratakan apa pun di hadapannya tanpa menggunakan akal sehat.
“Apa yang dilakukan Koalisi Merah Putih  di Senayan saat ini seperti layaknya sebuah buldoser. KMP mengandalkan kekuatan politik yang ada untuk menggusur-ratakan lawan-lawan politiknya tanpa lagi menggunakan akal sehat, nurani dan moral politik,” katanya seperti dikutip Antaranews.com. Pandie melukiskan Koalisi Merah Putih seperti banteng liar yang tengah menyeruduk siapa pun yang ada di depannya.
Konkretnya,  menurut dia, gaya politik yang dipertontonkan KMP tidak lagi mengenal rasa empati. Siapa yang akan menjadi korban atau dikorbankan, bukan menjadi urusan KMP. 
“Drama” satu seperempat hari di gedung DPR itu praktis dikendalikan KMP. Kubu inilah yang mengendalikan jalinan cerita/skenario sekaligus sutradaranya. Hari itu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sebenarnya sudah “menyerah” dan minta sidang yang beragenda pemilihan pimpinan DPR ditunda keesokan harinya. Namun, kubu KMP tetap ngogot sidang dilanjutkan hingga Jumat (2/10) dini hari. Pemaksaan sidang itu dilakukan, sebab KMP tidak ingin kehilangan momentum, sebab pada Kamis (1/10) malam, tersebar kabar Ketua Umum PDIP Megawati akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kubu KMP tidak ingin apa yang direncanakan (sapu bersih pimpinan DPR) “masuk angin”, sebab dalam paket pimpinan DPR yang disiapkan sudah ada nama Edi Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang diplot sebagai wakil ketua. Setelah empat fraksi pendukung Jokowi melakukan aksi walk out, dengan mudah paket pimpinan DPR usulan KMP disetujui para anggota DPR.
Sebelumnya, lewat UU Pemilu Kepala Daerah, kubu KMP juga berambisi menyapu bersih pemimpin-pemimpin idola rakyat tidak lewat pemilihan langsung, tapi melalui DPRD. Bahwa ambisi mereka berisiko memberangus suara rakyat dan bakal dicibir rakyat seumur hidup, mereka juga tidak peduli.
Merasa berada di atas angin, KMP juga merangsek ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Oesman Sapta Odang, Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) yang pro ke kubu KIH, juga tergusur ketika coba-coba mencalonkan menjadi ketua DPD periode 2014-2019. Dalam soal beginian, harus kita akui KMP memang piawai dan sukses menjadikan Irman Gusman sebagai ketua DPD. Irman adalah salah seorang peserta konvensi presiden Partai Demokrat yang selama ini berada di kubu KMP.  Oesman Sapta Odang adalah pesaing Prabowo Subianto di HKTI, sebuah organisasi yang diklaim masih diketuai mantan calon presiden nomor urut 1 itu.
Gerakan sapu bersih di kantong-kantong lembaga pengambil keputusan itu lantaran KMP punya skenario yang disebut anggota DPR dari PDIP Aria Bima sebagai “chaos.” 
Langkah yang paling gampang bagi KMP memang menguasai parlemen, baik di tingkat nasional (DPR), maupun daerah (DPRD). Mengapa KMP melakukan itu semua? Banyak orang, terutama lawan politik KMP menyebut semua gerakan politik dan aksi perkoncoan itu dilakukan, sebab mereka memang punya cita-cita melakukan “kudeta parlementer” setelah kalah dalam pilpres tempo hari. Mereka memang lihai, kudeta itu dilakukan secara konstitusional dengan menggolkan seperangkat RUU, seperti MD3 dan Pemilu Kada.
Setelah menguasai parlemen, KMP akan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sang tokoh Fahri Hamzah sudah duduk sebagai salah seorang anggota pimpinan DPR sebagai wakil ketua. Oleh sebab itu dengan gerakan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM), mereka mempersiapkan Setya Novanto yang disebut-sebut terlibat dalam berbagai kasus sengkarut korupsi duduk sebagai ketua DPR. Dia sengaja dipasang di sana untuk mengamankan posisi Aburizal Bakrie (ARB). ARB berkepentingan agar dana ganti rugi kasus lumpur Lapindo tetap dibiayai oleh APBN.
Dengan menguasai parlemen, KMP dipastikan akan menghadang program-program pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Misinya (yang paling sederhana) adalah menghambat program Jokowi-JK, sedangkan tujuan jangka pendek sekaligus jangka panjangnya adalah “menggagaltotalkan” seluruh rencana pasangan presiden dan wakil presiden baru ini, sehingga rakyat menyimpulkan Jokowi-JK tidak becus jadi presiden-wakil presiden. Ujung-ujungnya rakyat tidak percaya lagi kepada Jokowi.
Jika rencana-rencana di atas terealisasi, KMP mendesak Jokowi agar mengundurkan diri sebagai presiden, karena “terbukti” Jokowi dinilai telah gagal membangun negeri. Seiring dengan itu, KMP juga akan memobilisasi massa dan melakukan aksi parlemen jalanan menuntut agar Jokowi mundur.
Semudah itukah? Agar terkesan konstitusional, KMP menghimpun DPD untuk membentuk MPRS yang agenda utamanya adalah mendesak Jokowi mundur. Target KMP, Jokowi tak boleh menjabat sebagai presiden lebih dari dua tahun. Mereka juga akan  memaksa Menteri Pertahanan-Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri menunjuk Prabowo sebagai presiden sampai pemilu berikutnya.
Setelah itu KMP mengusulkan agar UUD 1945 kembali diamandemen agar kedaulatan rakyat kembali di tangan MPR. MPR inilah yang nantinya akan memberi legitimasi untuk mengangkat Prabowo sebagai mandataris MPR.
Analisis di atas bisa saja berlebihan alias lebay. Tapi, dalam situasi seperti sekarang – banyak orang menyebut sebagai politik balas dendam – apa pun bisa dilakukan. Politik sarat dengan kepentingan dan keputusan yang dibungkus dengan kepentingan yang bisa berubah-ubah sesuai dengan selera yang merasa berkuasa. Orang bilang “hari ini kedelai besok sudah berubah jadi tempe.”
Siapa sangka pikiran dan keputusan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa berubah demikian cepat dan ia menganut prinsip  “persetan” dengan suara banyak orang. Mari kita lihat kasus RUU Pemilu Kada yang baru saja disetujui DPR dan kini telah menjadi UU No 22 Tahun 2014:
  • RUU Pemilu Kada disiapkan pemerintah (pasti sepengetahuan SBY) sejak 2012. Semangat RUU ini adalah mengembalikan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota ke DPRD, artinya tidak ada lagi pemilihan langsung.

  • Setelah melalui perdebatan yang sengit, DPR yang mendapat dukungan penuh dari kubu KMP akhirnya menyetujui RUU tersebut menjadi UU.

  • Sebelumnya, melihat situasi yang tidak kondusif, Partai Demokrat yang diketuai SBY menyatakan akan tetap mendukung pemilu kada secara langsung. Lha, kalau memang setuju dengan pemilihan secara langsung, mengapa SBY sebagai presiden tidak menarik RUU tersebut dari proses pembahasan di DPR?

  • Berdalih usulan 10 syarat perbaikan proses pilkada ditolak sidang DPR, sebagian besar anggota Fraksi Demokrat melakukan walk out, sehingga dengan mudah RUU tersebut disetujui untuk disahkan menjadi UU. Singkat cerita: KMP menang total.

  • SBY (jika memang ia tidak bersandiwara) menyatakan kecewa dan marah dengan ulah kadernya di DPR, sehingga RUU tersebut disahkan menjadi UU. Ia berdalih partainya dan dirinya menginginkan pemilihan kepala daerah secara langsung. SBY menyatakan tidak enak saat harus menandatangani UU tersebut. Singkat cerita, ada perang batin di dalam dirinya.

  • Meskipun mengaku mendukung pilkada secara langsung dan tidak sreg saat harus menandatangani UU Pemilu Kada, SBY akhirnya menandatangani UU bernomor 22 Tahun 2014 tersebut. Ia berhasil mengalahkan proses peperangan dalam batinnya.

  • Tidak sampai seminggu, ia yang sebelumnya sudah gembar gembor, akhirnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 1 Tahun 2014 yang isinya antara lain mencabut UU No 22 Tahun 2014 tentang Pemilu Kada yang baru saja ditandatangani. Aneh, bukan?

Berlaku tidaknya Perppu, sesuai konstitusi, harus mendapat persetujuan DPR periode 2014-2019 yang para anggotanya baru saja dilantik pada  1 Oktober lalu. Pimpinan DPR dikuasai KMP.
Logika politiknya, Perppu Pilkada langsung itu pasti bakal ditolak DPR yang kini dikuasai KMP, karena mereka sebelumnya pro pemilihan lewat DPRD. Namun kabar terakhir menyebutkan kubu KMP akan menerima Perppu tersebut dan setuju dengan pemilihan kepala daerah secara langsung. Benar tidaknya mari kita tunggu beberapa hari ke depan.
Sekali lagi, “drama gila” politik di Indonesia membuktikan bahwa politik itu (meskipun tidak seluruhnya) busuk dan kotor. Celakanya, “teori” atau asumsi bahwa politik busuk dan kotor itu hanya berlaku di Indonesia, tidak di negara lain.
Siapa yang membuat kotor dan busuk? Siapa lagi kalau bukan partai yang dalam bahasa Inggris ditulis dengan party. Asal usul kata “party” sendiri adalah “part” yang bermakna bagian terpisah (baca: pecah).
Partai politik di Indonesia telah membuktikannya. Dua belas parpol yang tempo hari ikut pemilu telah membelah diri menjadi dua kubu besar yang mengerucut menjadi KMP dan KIH (Koalisi Indonesia Hebat).
Seorang teman bertanya kepada saya, bisakah negara ini eksis tanpa partai? Bisakah anggota masyarakat ikut pemilihan anggota DPR tanpa harus lewat partai? Bisakah tokoh publik menjadi gubernur, bupati dan wali kota tanpa melalui parpol?
Dia mengajukan pertanyaan-pertanyaan itu, sebab ia tidak tahu siapa itu Setya Novanto, sebab ia merasa tidak pernah merasa memilih orang dekat Aburizal Bakrie ini, tapi tahu-tahu kok jadi anggota DPR dan menjadi pula ketua DPR.
Saya bingung ditanya seperti itu, tapi siapa tahu, Anda bisa membantu saya menjawab?[]

Leave A Reply

Your email address will not be published.